Indonesia Corruption Watch: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Avicenia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 90:
Muara dari penyelesaian kasus-kasus korupsi adalah penegakan hukum terhadap koruptor. Namun tanpa adanya niatan untuk penegakan hukum, maka kasus korupsi juga tidak akan pernah selesai. Masih adanya praktek mafia peradilan (judicial corruption), menjadi indikasi bahwa masih perlu adanya pemantauan terhadap jalannya proses peradilan. Serta perlu dipikirkannya strategi pemantauannya.
 
==DivisiProgram Informasi Publik==
Sesuai dengan tujuan berdirinya ICW, untuk memperjuangkan terwujudnya sistem politik, hukum, ekonomi dan birokrasi yang bersih dari korupsi dan berlandaskan keadilan sosial dan jender, informasi publik ikut berperan serta dengan memberikan dukungan data, informasi, serta mengelola laporan-laporan masyarakat yang diterima ICW mengenai korupsi, dan menjadi pusat informasi tentang korupsi di Indonesia. Selain itu, juga untuk memberikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Sebagai pelayan publik, Departemen informasi publik dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi atau kampanye pemberantasan korupsi, juga sebagai sumber dan penampung informasi, khususnya mengenai korupsi di Indonesia yang merugikan masyarakat umum.