Prefektur Apostolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ' '''Prefektur Apostolik''' adalah suatu bentuk administrasi karya pewartaan iman dan pembinaan umat di kawasan dengan batas-batas tertentu yang dikategorokan sebagai [[da...'
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
 
'''Prefektur Apostolik''' adalah suatu bentuk administrasi karya pewartaan iman dan pembinaan umat di kawasan dengan batas-batas tertentu yang dikategorokan sebagai [[daerah misi]], di mana iman [[Katolik]] baru dan sedang ditanamkan, dan umat masih tergolong muda. Seorang [[Prefek Apostolik]] ditunjuk untuk memimpin '''Prefektur Apostolik''' atas nama Paus. [[Paus]] mendirikan suatu '''Prefektur Apostolik''' setelah mendapatkan saran dari [[Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman]]. Misalnya karena di situ [[hirarki]] [[Gereja Katolik]] belum bisa didirikan karena keadaan khusus yang dinilai berbahaya. '''Prefektur Apostolik''' di seluruh dunia dikoordinasikan oleh Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman yang dulu lazim disebut '''Propaganda Fide'''. Dapat dikatakan bahwa Prefektur Apostolik sangat bergantung pada Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman dalam banyak hal. Di dalam [[Sinode]] atau [[Konsili]], Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman mewakili '''Prefektur Apostolik''' di seluruh dunia.
 
Baris 7 ⟶ 6:
* [[Kitab Hukum Kanonik]] Gereja Katolik (1983) kanon 371 art 1.
* KWI, ''Buku Petunjuk Gereja Katolik Indonesia''
 
{{Katolik-stub}}
{{tidak dikembangkan|d=26|m=12|y=2010|i=14|ket=}}
 
[[Kategori:Kristen]]
[[Kategori:Katolik]]
[[Kategori:Organisasi Gereja Katolik]]
 
 
BKS 15:3742, 26 Desember 2010 (UTC)