Abdul Hakim Garuda Nusantara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 15:
 
== Aktivitas lain ==
Selain mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum, Hakim juga pernah menjabat sebagai Ketua [[Wahana Lingkungan Hidup Indonesia]] (Walhi), ketua pengarah International NGO Forum on Indonesia Development ([[INFID]]), dan menjadi dosen luar biasa untuk mata kuliah Hukum Ekonomi di Fakultas Ekonomi, [[UI]]. Ia juga ikut mendirikan dan menjadi ketua Yayasan [[Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat]] (Elsam). Sebagai pengacara, ia pernah menangani sejumlah kasus besar seperti [[Kasus Tanjung Priok 1985]] dan [[Peristiwa 27 Juli 1996]].
 
Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).