Muningsyah dari Pagaruyung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Sultan Muning Alamsyah''' (disebut juga sebagai Sultan Alam Muningsyah) adalah raja alam [[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]] .
== Keluarga ==
Ia adalah putra dari Yang Dipertuan Balambangan dari istrinya [[Puti Reno Aluih]]. Ia menikah dengan [[Puti Reno Janji]]. Dari pernikahannya lahirnya [[Bagagarsyah]] dan [[Puti Reno Sori]] yang kelak bersuamikan keponakannya sendiri, [[Yang Dipertuan Sembahyang III]].
 
== Kemelut Paderi ==
Sultan Muning Alamsyah selamat dari sengketa dengan kaum Padri pada awal abad ke-19, yang menyebabkan terbunuhnya sebagian besar keluarga raja-raja Pagaruyung saat itu. Tahun terjadinya tragedi ini masih diperdebatkan: sebagian menyebut 1809, namun ada pula yang menyebut 1815.<ref>[http://www.padangmedia.com/?mod=pagaruyung&id=5 Yang Di Pertuan Sultan Alam Muningsyah]</ref>
 
Setelah melarikan diri ke Lubukjambi Sultan Muning Alamsyah kemudian pindah ke [[Padang]]. Saat [[Belanda]] menduduki Pagaruyung dalam masa [[Perang Padri]] dia sempat diangkat sebagai regen Tanah Datar.
 
== Wafat ==
Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 pada usia 80 tahun, dan dimakamkan di [[Pagaruyung]]. Cucunya [[Sultan Alam Bagagarsyah]] dinobatkan sebagai [[Raja Alam]], sedangkan putranya, [[Sulthan Abdul Jalil]] diangkat sebagai raja adat dengan gelar [[Yang Dipertuan Sembahyang III]].