Bupati: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
JAnDbot (bicara | kontrib)
Kia 80 (bicara | kontrib)
k WikiCleaner 0.99 - ProyekWiki disambiguasi - Mari bergabung!
Baris 2:
[[Bupati]] (dari [[bahasa Sansekerta]]: ''bhûpati'', "raja dunia"), dalam konteks otonomi Daerah di Indonesia adalah kepala daerah untuk daerah [[kabupaten]]. Seorang bupati sejajar dengan [[walikota]], yakni kepala daerah untuk daerah kota. Pada dasarnya, bupati memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kabupaten. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politis (karena diusulkan oleh partai politik), dan bukan [[Pegawai Negeri Sipil]].
 
Sebelum tahun [[1945]] gelar bupati sebenarnya hanya dipakai di pulau [[Jawa]], [[Pulau Madura|Madura]], dan [[Bali]]. Dalam [[bahasa Belanda]], bahasa administrasi resmi di masa Hindia Belanda, bupati disebut sebagai '''''regent''''', dan terjemahan inilah yang dipakai sebagai padanan bupati sekarang. Semenjak kemerdekaan, istilah bupati dipakai untuk menggantikan ''regent'' seluruh wilayah Indonesia.
 
== Lihat pula ==