Yang Dipertuan Pagaruyung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
Gelar ini juga disingkat menjadi Raja Alam saja. Istilah 'raja alam' sama maksudnya dengan istilah 'Hamengku Buwono' (Pemangku Buana) di Yogyakarta atau 'Paku Alam' di Pajajaran atau 'Mangkunagaran' (Pemangku negara) di Surakarta yang kesemuanya berarti 'penguasa negeri' atau 'Wali Nagari' untuk nagari-nagari di Sumatera Barat hari ini.
Raja Alam merupakan salah satu posisi raja dalam hirarki Rajo Tigo Selo (Tribuana Raja) di tanah
Dua posisi raja dibawah Raja Alam (Rajo Alam) adalah [[Raja Adat]] dan [[Raja Ibadat]].
|