Salat berjemaah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
tambah interwiki
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''ShalatSalat Berjama'ah''' merujuk pada aktivitas [[shalatsalat]] yang dilakukan secara bersama-sama. ShalatSalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi [[Imam ShalatSalat|imam]] (pemimpin) dan yang lainnya menjadi [[makmum]].
== Landasan Hukum ==
Berikut adalah [[hukum islam|landasan hukum]] yang terdapat dalam [[Al Qur'an]] maupun [[Hadits]] mengenai shalatsalat berjama'ah:
* Dalam [[Al Qur'an]] Allah SWT berfirman: "Dan apabila kamu berada bersama mereka lalu kamu hendak mendirikan shalatsalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalatsalat) bersamamu dan menyandang senjata,..." (QS. 4:102).
* [[Muhammad|Rasulullah]] SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi [[imam shalatsalat|imam]] bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
* Dari Ibnu Abbas RA berkata: "Saya menginap di rumah bibiku Maimunah (isteri Rasulullah SAW). Nabi SAW bangun untuk shalatsalat malam maka aku bangun untuk [[shalatsalat]] bersama beliau. Aku berdiri di sisi kirinya dan dipeganglah kepalaku dan digeser posisiku ke sebelah kanan beliau." (HR. Jama'ah, hadits shahih).
 
== Keutamaan ==
Adapun keutamaan shalatsalat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut:
* Berjama'ah lebih utama dari pada shalatsalat sendirian. [[Muhammad|Rasulullah]] SAW bersabda: "[[ShalatSalat]] berjama'ah itu lebih utama dari pada shalatsalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)
* Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para [[malaikat]]. Rasulullah SAW bersabda: "[[ShalatSalat]] seseorang dengan berjama'ah itu melebihi shalatnyasalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang [[wudhu|berwudhu']] dan menyempurnakan wudhu'nya kemudian pergi ke [[masjid]] dengan tujuan semata-mata untuk shalatsalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalatsalat, maka para [[Malaikat]] selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalatsalat selagi belum [[hadats|berhadats]], mereka memohon: "Ya [[Allah]] limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.' Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan [[shalatsalat]] semenjak menantikan tiba waktu [[shalatsalat]]." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).
* Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: "Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalatsalat berjama'ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan [[shalatsalat]] berjama'ah sebab [[serigala]] itu hanya menerkam [[kambing]] yang terpencil dari kawanannya." (HR. Abu Daud dengan [[isnad]] hasan dari Abu Darda' RA).
* Memancarkan cahaya yang sempurna di hari [[kiamat]]. [[Muhammad|Rasulullah]] SAW bersabda: "Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke [[masjid]] dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
* Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang [[shalatsalat]] [[Isya]] dengan berjama'ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalatsalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalatsalat [[shubuh]] berjama'ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalatsalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
* Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke [[ma'mum]] begitu selesai shalatsalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalatsalat berjama'ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalatsalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: "Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnyasalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila [[matahari]] sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam [[masjid]] orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa [[jahiliyah]]. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum." (HR. Muslim).
* Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan [[shaf|shaf-shaf shalatsalat]]. Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia [[takbir]] maka takbirlah kalian, jika ia [[ruku']] maka ruku'lah kalian, jika ia mengucapkan 'sami'alLaahu liman hamidah' katakanlah 'Allahumma rabbana lakal Hamdu', Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalatsalat sambil duduk, shalatlahsalatlah kalian sambil duduk pula!" (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).
:Dari Barra' bin Azib berkata: "Kami shalatsalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca 'sami'alLaahu liman hamidah' tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama'ah)
* Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan [[shalatsalat]]." (QS. 9:18).
 
== Kriteria Imam ==
Kriteria pemilihan Imam shalatsalat tergambar dalam hadits Nabi [[Muhammad]] SAW. yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Badri:
:"Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah ([[Al Qur'an]]) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka [[hijrah]]nya ( yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka".
 
Baris 26:
 
* Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaklah mereka itu keluar tanpa memakai harum-haruman." (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Huraira RA).
* "Siapa-siapa diantara wanita yang memakai harum-haruman, janganlah ia turut [[shalatsalat]] Isya bersama kami." (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa'i dari Abu Huraira RA, isnad hasan).
* Bagi kaum wanita yang lebih utama adalah shalatsalat di rumah, berdasarkan [[hadits]] dari Ummu Humaid As-Saayidiyyah RA bahwa Ia datang kepada Rasulullah SAW dan mengatakan: "Ya [[Muhammad|Rasulullah]], saya senang sekali shalatsalat di belakang Anda." Beliaupun menanggapi: "Saya tahu akan hal itu, tetapi shalatmusalatmu di rumahmu adalah lebih baik dari shalatmusalatmu di masjid kaummu, dan shalatmusalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmusalatmu di masjid Umum." (HR. Ahmad dan Thabrani).
* Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian melarang para wanita untuk pergi ke masjid, tetapi (shalatsalat) di rumah adalah lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar RA).
 
== Referensi ==
* {{id}} [http://pesantren.or.id.21.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/menuju_kesempurnaan_shalatmenuju_kesempurnaan_salat/03.single Siapakah yang berhak menjadi imam dalam shalatsalat berjama'ah? Pondok Pesantren Nurul Huda]
* {{id}} [http://www.isnet.org/archive-milis/archive96/oct96/0118.html ShalatSalat Berjama'ah oleh : Taufik Ramlan Widjaja, koleksi diskusi Isnet]
 
{{Salat}}