Salat Safar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Safar''' ([[bahasa Arab]] <big><big>سفر</big></big>) secara harfiah berarti melakukan perjalanan. Orang yang melakukan safar disebut dengan musafir.
 
== Safar dan ShalatSalat ==
Dalam ajaran agama [[Islam]], bagi mereka yang sedang dalam keadaan safar (melakukan perjalanan) diberikan keringanan dalam melakukan ibadah [[shalatsalat]]. Keringanan yang didapatkan antara lain:
* Dapat meringkas shalatsalat (Qashar), yakni mengurangi jumlah raka'at shalatsalat yang tadinya 4 raka'at menjadi 2 raka'at (Dzhuhur, Ashar, Isya).
* Dapat melakukan dua shalatsalat pada satu waktu (Jamak/digabungkan), baik diawal (Taqdim) maupun diakhir (Takhir). Yakni pasangan shalatsalat Dzuhur dengan Ashar dikerjakan di waktu dzuhur (Taqdim) atau diwaktu Ashar (Takhir) atau pasangan shalatsalat isya dan maghrib dikerjakan pada waktu Maghrib atau Isya
 
== Lihat pula ==
Baris 12:
 
== Referensi ==
* {{id}} [http://www.pks-anz.org/print.php?sid=824 ShalatSalat dan adab musafir (pks-anz)]
 
{{Salat}}