Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
k sesuai konsensus di Warung Kopi
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan''' adalah sebuah [[direktorat jenderal]] di bawah [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]] yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
 
Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyelenggarakan fungsi:
Baris 56:
* {{id}} [http://www.djpk.depkeu.go.id/ Situs web resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan]
 
[[Kategori:Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]