Hasil usaha tani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Dalam [[ekonomi pertanian]], '''hasil usaha tani''', '''hasil panen''', atau sangat sering disingkat '''hasil''' saja, adalah [[besaran]] yang menggambarkan banyaknya produk [[panen]] [[usaha tani]] yang diperoleh dalam satu luasan [[lahan]] dalam satu siklus produksi. Satuan hasil biasanya adalah bobot ([[massa]]) per satuan luas, seperti [[kg]] per [[hektare]] (= kg/ha atau kg.ha<sup>-1</sup>), [[kuintal]] (desiton, dt) per hektare, dan (metrik-)[[ton]] per hektare.
 
Wujud fisik hasil berbeda-beda tergantung komoditi. Untuk tanaman penghasil biji-bijian ([[serealia]] dan [[legum]]) hasil yang dihitung adalah bulir atau biji yang telah dikeringkan. Pada berbagai tanaman sayuran hasil yang dihitung adalah [[buah]] atau [[daun]] atau seluruh bagian di atas permukaan tanah. Sisa panen di bagian atas permukaan tanah yang tidak dihitung sebagai hasil usaha tani diberi istilah [[brangkasan]].
Hasil membantu menggambarkan tingkat nisbah/rasio keuntungan yang diperoleh dari pemberian masukan terhadap lahan usaha. Dalam praktek, hasil sering kali dikonversi menjadi nilai ekonomi (nilai jual) per satuan luas untuk membantu perhitungan keuntungan ekonomi.
 
Hasil membantu menggambarkan tingkat nisbah/rasio keuntungan yang diperoleh dari pemberian masukan terhadap lahan untuk usaha tani. Dalam praktek, hasil sering kali dikonversi menjadi nilai ekonomi (nilai jual) per satuan luas untuk membantu perhitungan keuntungan ekonomi.
 
Untuk suatu lahan yang luas atau dalam kondisi keterbatasan instrumen untuk mengukur, pendugaan hasil dilakukan dengan mengambil luasan contoh, yang dikenal sebagai petak [[Ubin (luas)|ubin]]an. Untuk pertanaman [[padi]] dan [[palawija]] tertentu, ukuran petak ubinan adalah 14 m<sup>2</sup>.