Distrik (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k ~kat
Baris 8:
Distrik dibagi lagi menjadi sejumlah [[kampung]], atau dengan nama lain sesuai dengan adat istiadat setempat. Pembentukan, pemekaran, penghapusan, atau penggabungan Distrik ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
 
[[Kategori: Pembagian administratif di Indonesia]]
[[Kategori: Papua]]