Gamping, Sleman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 22:
Wilayah Kecamatan Gamping menurut Rijksblad Kasultanan Yogyakarta Nomor 11 Tahun 1916 (''Rijksblaad Van Djogyakarta No.11 bestuur Mataraman, Reorganisatie Vanhet Indlandsch der regenttschappen Sleman, Bantoel en Kalasan Pranatan Ven den Rijksbestuur der van'' 15 Mei 1916) sebagian wilayahnya terbagi dalam wilayah Distrik Mlati dan Godean, di bawah pemerintahan Kabupaten Sleman. Wilayah yang masuk dalam Distrik Mlati adalah Onderdistrik Kwarasan yang membawahi 8 Kelurahan sedangkan Onderdistrik Gamping yang membawahi 10 kelurahan masuk dalam Distrik Godean.
Perubahan terjadi berdasar Rijksblad Kasultanan Nomor 1/1927 dengan dihilangkannya Kabupaten Sleman, sehingga wilayah Kecamatan Gamping yang termasuk dalam wilayah Kawedanan Godean menjadi bagian dari Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun
Kapanewon Gamping saat itu berkantor di Delingsari dan dikepalai oleh seorang Panewu (Camat), membawahi 15 kelurahan yakni, Kelurahan Gamping, Mejing, Bodeh, Kalimanjung, Pasekan, Sumber, Gamol, Jitengan, Banyumeneng, Kradenan, Nogosaren, Kwarasan, Jambon, Biru, dan Kronggahan. Melalui Maklumat Kasultanan Yogyakarta No.5 Tahun 1948, maka 15 kelurahan saling bergabung menjadi 5 kelurahan definitif sampai seperti sekarang.
|