Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
k typo |
||
Baris 5:
# Koordinasi kegiatan Kementerian;
# Penyelenggaraan pengelolaan [[administrasi umum]] untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian;
# Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan [[Kementerian Koordinator]], [[Kementerian Negara
# Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri.
|