Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pras (bicara | kontrib)
baru
 
Pras (bicara | kontrib)
k typo
Baris 5:
# Koordinasi kegiatan Kementerian;
# Penyelenggaraan pengelolaan [[administrasi umum]] untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian;
# Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan [[Kementerian Koordinator]], [[Kementerian Negara[[]], Kementerian lain, Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan lembaga lain yang terkait;
# Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri.