Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaiki
Kembangraps (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:padrao.jpg|thumb|200px|Padrão Sunda Kelapa di Museum Nasional Jakarta]]
'''Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal''' atau '''[[Padrão]] Sunda Kelapa''' adalah sebuah [[prasasti]] berbentuk tugu batu yang ditemukan pada tahun 1918 di [[Batavia]], [[Hindia-Belanda]]. Prasasti ini menandai perjanjian [[Kerajaan Sunda]]–[[Kerajaan Portugal]] yang dibuat oleh utusan dagang Portugis dari [[Malaka]] yang dipimpin [[Enrique Leme]] dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang [[Surawisesa]], pangeran yang menjadi pemimpin utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.
 
Prasasti yang menggunakan [[aksara Gotik]] dan ber[[bahasa Portugis]] ini ditemukan ketika dilakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Kali Besar Timur I) dan Groenestraat (Jalan Cengkeh), sekarang termasuk wilayah [[Jakarta Barat]]. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasional Jakarta]].