Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika |
perbaiki |
||
Baris 1:
[[Berkas:padrao.jpg|thumb|200px|Padrão Sunda Kelapa
Prasasti yang menggunakan [[aksara Gotik]] dan ber[[bahasa Portugis]] ini ditemukan ketika dilakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Kali Besar Timur I) dan Groenestraat (Jalan Cengkeh), sekarang termasuk wilayah [[Jakarta Barat]]. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasional Jakarta]].
== Sejarah ==
Baris 21 ⟶ 23:
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah ''Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar'', maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di [[Museum Nasional Republik Indonesia]], [[Jakarta]].
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut [[padrão]], di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan [[Tugu]] di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru
Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.
Baris 27 ⟶ 29:
Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara [[Kesultanan Demak]] ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal [[22 Juni]] [[1527]]. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya [[Jakarta]].
==Deskripsi==
|