Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
Bank Ekspor Indonesia didirikan sebagai [[Badan Usaha Milik Negara]] yang bergerak di bidang jasa [[perbankan]], khususnya sebagai [[lembaga pembiayaan ekspor]] (''export credit agency''). Perusahaan ini didirikan pada [[25 Mei]] [[1999]] berdasarkan [[Peraturan Pemerintah Republik Indonesia]] Nomor 37 Tahun 1999 dan keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sejak Oktober 2004, perusahaan ini dipimpin oleh [[direktur utama]] [[Arifin Indra S.]].
 
Berdasarkan Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang disahkan pada [[16 Desember]] [[2008]] (belum mendapatkan nomor), status BEI diubah menjadi LPEI<ref>[http://www.detikfinance.com/read/2008/12/16/135525/1054451/5/paripurna-dpr-sahkan-uu-lpei Paripurna DPR Sahkan UU LPEI]</ref>. Masa transisi dari BEI menjadi LPEI ditetapkan selama 9 bulan, walaupun pemerintah optimis dapat menyelesaikan dalam waktu 6 bulan saja.<ref>[http://www.detikfinance.com/read/2008/12/15/180220/1054032/5/lpei-siap-menjelma-jadi-indonesian-eximbank LPEI Siap Menjelma Jadi Indonesian Eximbank]</ref>LPEI sempat dipimpin oleh Mahendra Siregar yang menggantikan Arifin Indra selama beberapa bulan di akhir tahun 2009. Mahendra memutuskan untuk mengambil tawaran menjadi Wakil Menteri Perdagangan di bulan Desember 2009 dan digantikan oleh I Made Gde Erata (mantan Kepala BPPK Depkeu) yang menjabat hingga saat ini.
 
== Referensi ==