Pahlawan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Erik Evrest (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Erik Evrest (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Pahlawan''' adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani<ref>[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]] (2001)</ref>. Kata "pahlawan" berasal dari [[bahasa Sansekerta]] ''phala-wan'' yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (''phala'') yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama. Dalam aturan resmi Indonesia<ref>Peraturan Presiden Nomor 33/1964 mengenai Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan</ref><ref>Peraturan
# Warga Indonesia yang telah meninggal dunia.
# Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
# Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
# Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia
# Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya, tidak sesaat, dan melebihi tugas yang diembannya.
# Perjuangannya mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
# Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
# Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
# Pantang menyerah pada lawan ataupun musuh dalam perjuangannnya.
# Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak nilai perjuangannya.
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Masyarakat]]
|