Ratapan Anak Tiri (film): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 41:
Yuwono ([[Soekarno M. Noor]]) ditinggal pergi oleh istrinya ([[Tatiek Tamsil]]) untuk selama-lamanya setelah melahirkan anak ketiganya. Setelah sebelumnya dilarang untuk hamil lagi yang ketiga kalinya oleh dokter karena memang membahayakan nyawa ibu dan anaknya. Akibat melanggar larangan dokter, ketika melahirkan anak ketiga, keduanya pun meninggal. Meninggalnya istri tercinta menyebabkan Yuwono terpukul sekali, apalagi ia mempunyai dua orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang ibunya.
Netty ([[Dewi Rosaria Indah]]) dan Susi ([[Faradilla Sandy]]) begitu kehilangan sekali dengan ibunya yang sudah meninggal.
Adalah Ningsih ([[
Hingga suatu ketika tragedy itupun terjadi. Yuwono dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar 14 juta hingga akhirnya Yuwono di penjara. Sebenarnya Yuwono tidak pernah melakukan perbuatan ini, akan tetapi penggelapan ini dilakukan
oleh Harun ([[Bambang
Atas hasutan-hasutan Harun, Ningsih pun berubah pikiran dan sifat aslinyapun kelihatan. Pembantunya ([[Roldiah Matulessy]]) di pecat, dan peran-peran keluarga seperti mengepel, mencuci piring dan sebagainya menjadi tugas kakak beradik Netty dan Susi. Keduanya sering di marahin, di pukul, bahkan sering sekali makan dengan nasi sisa. Tak jarang pula Netty dan Susi sering tidak makan, karena untuk itu mereka harus kerja sendiri. Setiap kesalahan kecil selalu menjadi bencana bagi keduanya. Bahkan tak jarang keduanya tidak bisa masuk rumah karena pintunya dikunci dari luar, ketika Ningsih dan Harun sedang pergi. Terpaksa keduanya menunggu diluar pintu pagar, atau bahkan tidur di luar rumah. Sementara Ningsih dan Harun asyik dengan perselingkuhannya, dan tidak peduli dengan keadaan anak tirinya.
|