Pelacuran anak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:No. 9 Girls Kusakabe Kimbei.jpg|thumb|Prostitusi rumah bordir Shimpuro di Yokohama, Jepang.]]
'''Pelacuran anak''' adalah tindakan menawarkan pelayanan seorang anak untuk melakukan tindakan seksual demi uang atau bentuk imbalan lain dengan seseorang atau kepada siapapun.
 
Para aktivis hak-hak anak menghindari penggunaaan istilah '''pelacur anak''' (''child prostitutes'') karena cenderung ber[[konotasiberkonotasi negatif]]. Istilah yang digunakan adalah '''anak-anak yang dilacurkan''' (''prostituted children'') yang menyiratkan kesadaran bahwa kehadiran anak-anak di dalam pelacuran adalah sebagai korban mengingat anak belum dianggap mampu untuk mengambil keputusan memilih [[pekerja seks]] sebagai [[profesi]].
 
== Pelacuran anak di Indonesia ==
Di Indonesia berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hakhak-hak Anakanak, [[Mohammad Farid]], pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000- ribu hingga 70.000 ribu anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia.
 
Di Indonesia berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hak-hak Anak, [[Mohammad Farid]], pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia.
 
=== Semarang ===
Baris 14 ⟶ 13:
 
=== Yogyakarta ===
 
Di [[Yogyakarta]], istilah untuk anak-anak yang dilacurkan dikenal dengan sebutan ''[[rendan]]'' yang kepanjangannya adalah [[kere dandan]].