Pengendalian parkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pengendalian parkir''' dilakukan untuk mendorong pengendalian penggunaan sumber daya parkir secara lebih efisien serta digunakan sebagai alat untuk membatasi arus [[kendaraan]] ke suatu kawasan yang perlu dibatasi [[lalu lintas]]nya. Pengendalian parkir merupakan alat manajemen kebutuhan lalu lintas yang biasa digunakan untuk mengendalikan kendaraan yang akan menuju suatu kawasan ataupun perkantoran tertentu sehingga dapat diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas di kawasan tersebut.
 
==Strategi pengendalian==
Baris 14:
# Penetapan waktu parkir maksimal, yang biasanya dilakukan pada parkir dipinggir jalan dengan menggunakan mesin parkir, dimana parkir waktu yang panjang tidak dijinkan, parkir diarahkan untuk jangka pendek misalnya parkir untuk makan siang atau parkir untuk belanja di toko.
# Penetapan larangan parkir pada waktu-waktu tertentu, misalnya dilarang parkir pada jam sibuk pagi atau jam sibuk sore, dimana jalan lebih diperuntukkan untuk mengalirkan [[arus lalu lintas]]. Penetapan seperti ini biasanya dilakukan untuk jalan-jalan yang masih diijinkan untuk parkir dipinggir jalan tetapi kapasitas jalannya terbatas sehingga untuk meningkatkan kapasitas pada waktu-waktu tertentu maka parkir dipinggir [[jalan]] dilarang.
===Pengawasan===
Pelaksanaan pengawasan yang disertai dengan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah yang penting dalam pengendalian parkir untuk mempertahankan kinerja lalu lintas. Langkah yang penting antara lain meliputi penilangan pelanggaran parkir oleh Polisi Lalu Lintas ataupun pemasangan [[gembok roda]] sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar terhadap larangan parkir.
 
==Target Pengendalian==