Komisi Pengawas Persaingan Usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kisti (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k + 'di Indonesia'
Baris 1:
'''Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)''' adalah sebuah lembaga independen di [[Indonesia]] yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek [[monopoli]] dan persaingan usaha tidak sehat.
 
UU No. 5 tahun 1999 pada intinya melarang hal-hal sebagai berikut:
Baris 25:
 
==Pranala luar==
*{{id}} [http://www.kppu.go.id/ Komisi Pengawas Persaingan Usaha]
 
[[Kategori:Lembaga ekstra struktural/independen Indonesia]]