Komisi Pengawas Persaingan Usaha: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k + 'di Indonesia' |
||
Baris 1:
'''Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)''' adalah sebuah lembaga independen di [[Indonesia]] yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek [[monopoli]] dan persaingan usaha tidak sehat.
UU No. 5 tahun 1999 pada intinya melarang hal-hal sebagai berikut:
Baris 25:
==Pranala luar==
*{{id}} [http://www.kppu.go.id/ Komisi Pengawas Persaingan Usaha]
[[Kategori:Lembaga ekstra struktural/independen Indonesia]]
|