M.A. Rachman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
Masa jabatan M.A. Rachman sebagai Jaksa Agung berakhir pada [[21 Oktober]] [[2004]]. Ia kemudian digantikan oleh Abdul Rahman Saleh.
==Kontroversi==
M.A.Rahman pernah diduga menyembunyikan kekayaan berupa sebuah rumah mewah dan deposito Rp 800 juta oleh [[KPKPN]]. [http://web.gatra.com/versi_cetak.php?id=21204]
{{Kotak_mulai}}
|