Peristiwa 3 Juli 1946: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Afandri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Afandri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Peristiwa 3 Juli 1946''' adalah suatu percobaan perebutan kekuasaan atau [[kudeta]] yang dilakukan oleh pihak [[oposisi]] - kelompok [[Persatuan Perjuangan]] - terhadap pemerintahan [[Kabinet Sjahrir II]] di [[Indonesia]]. Pemicu peristiwa ini adalah ketidakpuasan pihak oposisi terhadap politik [[diplomasi]] yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap [[Belanda]]. Kelompok ini menginginkan pengakuan kedaulatan penuh, sedangkan kabinet yang berkuasa hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas [[Jawa]] dan [[Madura]].
 
Pada [[23 Maret]] [[1946]], tokoh-tokoh kelompok Persatuan Perjuangan - antara lain [[Tan Malaka]], [[Subardjo]], dan [[Sukarni]] - ditangkap dengan tuduhan bahwa kelompok ini berencana untuk menculik anggota-anggota kabinet. Pada tanggal [[27 Maret]] [[1946]], tuduhan tersebut menjadi kenyataan. Perdana Menteri [[Sutan Sjahrir]] dan beberapa anggota kabinet diculik oleh orang-orang yang tidak dikenal.
 
Pada tanggal [[28 Juni]] 1946, Presiden [[Soekarno]] menyatakan [[keadaan bahaya]] di Indonesia. Keesokan harinya, seluruh kekuasaan pemerintahan diserahkan kembali kepada Presiden Republik Indonesia. Upaya himbauan Soekarno melalui media massa akhirnya berhasil, karena beberapa hari setelah itu seluruh korban penculikan dibebaskan kembali.
Baris 7:
Tanggal [[3 Juli]] 1946, [[Sudarsono|Mayor Jendral Sudarsono]], pelaku utama penculikan yang sehaluan dengan kelompok Persatuan Perjuangan, menghadap Soekarno bersama beberapa rekannya dan menyodorkan empat maklumat untuk ditandatangani presiden, yang menuntut agar:
 
# presidenPresiden memberhentikan Kabinet Sjahrir II
# presidenPresiden menyerahkan pimpinan politik, sosial, dan ekonomi kepada [[Dewan Pimpinan Politik]]
# presidenPresiden mengangkat 10 anggota Dewan Pimpinan Politik yang diketuai [[Tan Malaka]] dan beranggotakan [[Muhammad Yamin]], [[Ahmad Subarjo]], [[Buntaran Martoatmodjo]], [[Budiarto Martoatmodjo]], [[Sukarni]], [[Chaerul Saleh]], [[Sudiro]], [[Gatot]], dan [[Iwa Kusuma Sumantri]].<ref>{{cite book | last =Toer | first =Pramoedya Ananta. | authorlink = | coauthors = Koesalah Soebagyo Toer | title =Kronik Revolusi Indonesia | publisher =Kepustakaan Populer Gramedia | date = | location =Jakarta | url = | doi = | isbn = | page =261}}</ref>
# presidenPresiden mengangkat 13 menteri negara yang nama-namanya dicantumkan dalam maklumat
 
Soekarno tidak menerima maklumat tersebut dan memerintahkan penangkapan para pengantar maklumat. Empat belas orang yang diduga terlibat dalam upaya kudeta diajukan ke [[Mahkamah Tentara Agung]]. Tujuh orang dibebaskan, lima orang dihukum 2 sampai 3 tahun, sedangkan Sudarsono dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara.