Tumpang sari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Tumpang sari''' adalah suatu bentuk [[pertanaman campuran]] (''polyculture'') berupa pelibatan dua jenis atau lebih [[tanaman]] pada satu areal [[lahan tanam]] dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan. Tumpang sari yang umum dilakukan adalah penanaman dalam waktu yang hampir bersamaan untuk dua jenis tanaman budidaya yang sama, seperti [[jagung]] dan [[kedelai]], atau jagung dan [[kacang tanah]]. Dalam kepustakaan, hal ini dikenal sebagai ''double-cropping''. Penanaman yang dilakukan segera setelah tanaman pertama dipanen (seperti jagung dan kedelai atau jagung dan [[kacang panjang]]) dikenal sebagai [[tumpang gilir]].
 
Tumpang sari dapat pula dilakukan pada [[pertanaman tunggal]] (monokultur) suatu [[tanaman perkebunan]] besar atau [[tanaman kehutanan]] sewaktu tanaman pokok masih kecil atau belum produktif. Hal ini dikenal sebagai [[tumpang sela]] (''intercropping''). Jagung atau kedelai biasanya adalah tanaman sela yang dipilih. Dalam [[kehutanan]] hal ini disebut sebagai [[wana tani]]. Suatu konsep serupa juga diterapkan bagi budidaya [[padi]] dan [[ikan]] [[air tawar]] yang dikenal sebagai [[mina tani]].
 
{{pertanian-stub}}