Soerjadi (hakim): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 1:
'''Soerjadi''' adalah Ketua [[Mahkamah Agung]] sejak [[Juni]] [[1966]] sampai [[Agustus]] [[1968]]. Pada masanya Soerjadi harus menerima kenyataan bahwa ada beberapa hakim yang berencana terjun ke dunia [[politik]] dan
Dalam SEMA itu, Soerjadi memberi pilihan kepada hakim-hakim tersebut untuk tetap menjadi hakim atau berkiprah jalur politik. Istilah yang digunakan dalam SEMA itu adalah menerima pengangkatan 'menjalankan kewajiban negara'. Bila hakim tersebut memilih [[opsi]] ini, maka ia harus melewati Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, dan MA, lalu mengajukan permohonan kepada [[Menteri Kehakiman]] untuk diberhentikan dari pekerjaannya selama 'menjalankan kewajiban negara' itu.
Baris 9:
Soerjadi paling anti MA dimasuki golongan tertentu yaitu [[ABRI]] dan orang non hakim<ref>Sebastiaan Pompe, The Indonesian Supreme Court : A Study of Institusional Collapse</ref>.
== Rujukan ==
{{reflist}}
|