Salat Safar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Wiendietry (bicara | kontrib)
Baris 4:
Dalam ajaran agama [[Islam]], bagi mereka yang sedang dalam keadaan safar (melakukan perjalanan) diberikan keringanan dalam melakukan ibadah [[shalat]]. Keringanan yang didapatkan antara lain:
* Dapat meringkas shalat (Qashar), yakni mengurangi jumlah raka'at shalat yang tadinya 4 raka'at menjadi 2 raka'at (Dzhuhur, Ashar, Isya).
* Dapat melakukan dua shalat pada satu waktu (Jamak/digabungkan), baik diawal (Taqdim) maupun diakhir (TaqhirTakhir). Yakni pasangan shalat Dzuhur dengan Ashar dikerjakan di waktu dzuhur (Taqdim) atau diwaktu Ashar (TaqhirTakhir) atau pasangan shalat isya dan maghrib dikerjakan pada waktu Maghrib atau Isya
 
==Lihat Juga==
* [[Shalat]]