Sutardjo Kertohadikusumo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Andri.h (bicara | kontrib)
+kat
Baris 1:
'''Mas Sutardjo Kertohadikusumo''' adalah gubernur pertama [[Jawa Barat]]. Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jabar saat itu menjadi daerah [[otonom]] provinsi. Sekalipun ia adalah Gubernur Jabar, namun ia tidak berkantor di [[Bandung]], melainkan di [[Jakarta]]. Sutardjo merupakan tokoh nasional yaitu anggota [[Komite Nasional Indonesia Pusat]] (KNIP). Ia penggagas [[Petisi Sutarjo]]. Petisi ini diajukan pada [[15 Juli]] [[1936]], kepada [[Ratu Wilhelmina]] serta ''Staten Generaal'' ([[parlemen]]) [[Belanda]]. Petisi ini diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal [[De Jonge]]. Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai [[Ketua DPA]].
 
{{kotak awal}}
Baris 12:
[[Kategori:Gubernur Jawa Barat]]
[[Kategori:Tokoh yang tidak memiliki informasi tahun kelahiran]]
[[Kategori:Ketua DPA]]