Taman Nasional Sebangau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ali Munir (bicara | kontrib)
buang {{rapikan}}
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Taman nasional ini di sahkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 423/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004.
 
==Luas dan kekayaan Taman Nasional Sebangau==
 
Taman Nasional Sebangau mempunyai luas sekitar 568.700 hektar. Koleksi dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya seperti 106 jenis tumbuhan, 35 jenis [[mamalia]], 116 jenis burung khas Kalimantan, [[orang utan]], [[bekantan]], [[lutung]], dan kera abu-abu.
 
==Ancaman terhadap Taman Nasional Sebangau==
Beberapa ancaman yang ada terhadap Taman Nasional Sebangau antara lain:
 
* Pembalakan liar
* Illegal logging.
* Kerusakan hidrologyhidrologi dan lahan gambut.
* Kebakaran hutan dan Lahan.lahan
* Banjir.
* Pembangunan infrastruktur.
 
{{DEFAULTSORT:Sebangau}}
{{indo-stub}}
[[Kategori:Taman nasional di Indonesia|Sebangau]]
 
[[Kategori:Taman nasional di Indonesia|Sebangau]]