Lalu lintas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Coris (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:macet.jpg|thumb|right|Kemacetan lalu lintas di Jakarta, suatu keadaan yang terjadi sehari-hari ]]
[[Berkas:Intersection 4way overview.jpg|thumb|Persimpangan [[San Jose, California]] yang dilengkapi [[zebra cross]], lajur belok kiri dan [[lampu lalu lintas]].]]
'''Lalu lintas''' didalam Undang-undang No 22 tahun 2009<ref>Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</ref> didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.