Lalu lintas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Intersection 4way overview.jpg|thumb|Persimpangan [[San Jose, California]] yang dilengkapi [[zebra cross]], lajur belok kiri dan [[lampu lalu lintas]].]]
'''Lalu lintas''' didalam Undang-undang No 22 tahun 2009<ref>Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</ref> didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui [[manajemen lalu lintas]] dan [[rekayasa lalu lintas]].
Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut [[arah lalu lintas]], perioritas menggunakan [[jalan]], [[lajur lalu lintas]], [[jalur lalu lintas]] dan pengendalian arus di persimpangan.
== Manajemen Lalu Lintas ==
[[Manajemen]] lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas. Manajemen lalu lintas bertujuan untuk [[keselamatan]], [[keamanan]], ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan dilakukan antara lain dengan :
Baris 62 ⟶ 57:
* [http://auto.howstuffworks.com/traffic.htm How Traffic Works]
==Referensi==
{{Reflist}}
{{transportasi-stub}}
|