Jalur lalu lintas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
 
[[Berkas:Bagianjalan.jpg|thumb|300px|Jalur [[lalu lintas]] sebagai bagian [[jalan]]]]
Jalur lalu lintas keseluruhan perkerasan jalan yang diperuntukan untuk [[lalu lintas]] kendaraan, bisanya ditandai dari bagian jalan yang diaspal atau dibeton pada jalan dengan perkerasan kaku/''rigid pavement''. Didaerah pusat perkotaan bisanya dibatasi dengan kerb untuk melindungi [[pejalan kaki]] dari lalu lintas kendaraan dan dipinggiran kota langsung berbatasan dengan bahu jalan.
 
Jalur lalu lintas dikelompokkan atas jalur searah dan jalur dua arah baik yang tidak dipisahkan atau dipisahkan dengan median ataupun pemisah jalur. Selain itu pada jalan protokol sering juga ada jalur cepat dan jalur lambat, serta jalur untuk penggunaan khusus seperti jalur khusus bus yang di Jakarta disebut sebagai [[Busway]], [[jalur sepeda]], [[jalur sepeda motor]].
 
 
== Median ==
Baris 26 ⟶ 24:
*[[Lajur lalu lintas]]
*[[Lalu lintas]]
*[[Jalur khusus bus]]
*[[Jalur sepeda]]
*[[Jalur sepeda motor]]
 
[[Kategori:Lalu lintas]]