Muningsyah dari Pagaruyung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gombang (bicara | kontrib)
k fix, salah pranala
Gombang (bicara | kontrib)
k wkfs
Baris 3:
Setelah melarikan diri ke Lubukjambi Sultan Muning Alamsyah kemudian pindah ke [[Padang]]. Saat Belanda menduduki Pagaruyung dalam masa [[Perang Padri]] dia sempat diangkat sebagai regen Tanah Datar.
 
Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 pada usia 80 tahun, dan dimakamkan di [[Pagaruyung]]. Cucunya [[Sultan Alam Bagagarsyah]] dinobatkan sebagai raja alam, sedangkan Sultan Abdul Jalil diangkat sebagai raja adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang.
 
== Catatan ==