Salat berjemaah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Shalat Berjama'ah''' merujuk pada aktivitas [[shalat]] yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.
==Keutamaan==
Keutamaan shalat berjama'ah tergambar pada [[hadits]] berikut :
* [[Muhammad|Rasulullah]] SAW bersabda: "Shalat berjama'ah melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajat" (HR Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar)
==Kriteria Imam==
Kriteria pemilihan Imam shalat tergambar dalam hadits Nabi [[Muhammad]] SAW. yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Badri:
:"Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah ([[Al Qur'an]]) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka [[hijrah|hijrahnya]] ( yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka".
==Referensi==
*{{id}} [http://pesantren.or.id.21.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/menuju_kesempurnaan_shalat/03.single Siapakah yang berhak menjadi imam dalam shalat berjama'ah? Pondok Pesantren Nurul Huda]
{{Shalat}}
{{Islam-stub}}
[[En:Salat]]
|