Pranata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
'''Pranata''' adalah [[sistem]] [[norma]] atau [[aturan]]-aturan yang mengenai suatu [[aktivitas]] [[masyarakat]] yang [[khusus]]. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (Undang-undang Dasar/ undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis(hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral(misalkan dikucilkan)).
Pranata bersifat mengikat dan relatif lama.
selain itu pranata memiliki ciri2 tertentu yaitu simbol,nilai,aturan main,tujuan,kelengkapan,dan umur
 
{{stub}}