Wahana Lingkungan Hidup Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
k Suntingan 125.162.104.244 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Gombang
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 51:
Eksekutif nasional dan Eksekutif Daerah, Dewan Nasional dan Dewan Daerah dan Majelis Etik Nasional adalah bagian dari trias politika WALHI yang menjalankan hak dan kewajiban dan tercantum dalam statuta. Untuk memastikan jalannya organisasi, posisi direktur eksekutif dibatasi maksimal hingga dua kali masa jabatan selama tiga tahun.
 
WALHI ada di 26 provinsi di Indonesia. Semua menjalankan forumnya dengan independen, termasuk pendanaan dan pengelolaannya. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional berperan sebagai koordinator dan dan fasilitator dalam aktifitasaktivitas nasional dan internasional.
 
== Pengambilan keputusan WALHI ==