Dokter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
k Suntingan 103.36.8.70 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Ladesman
Tag: Pengembalian
Wimar SW (bicara | kontrib)
→‎Lihat pula: menambahkan pranalana, menambahkan penjelasan
Baris 28:
 
==== Indonesia ====
Di [[Indonesia]], gelar dokter (dr.) Diberikan setelah melalui setidaknya 3-3,5 tahun proses pembelajaran dan 1,5–2 tahun praktik klinis ko-asistensi di [[rumah sakit pendidikan|rumah sakit]]. Setelah setidaknya lima tahun menempuh pendidikan kedokteran, seorang mahasiswa kedokteran diwajibkan mengikuti ujian kompetensi. Saat ini uji kompetensi ini disebut sebagai “Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter” (UKMPPD) untuk dokter umum, dan "Uji Kompetensi Dokter Gigi Indonesia" (UKDGI) untuk dokter gigi umum. Jika lulus ujian tersebut, mereka dapat mengucapkan Sumpah Hipokrates dan mendapatkan gelar ''dokter'' (dr.) atau dokter gigi (drg.). Kemudian, sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran, mereka perlu mengikuti program internshipmagang selama maksimal setahun di [[Pusat Kesehatan Masyarakat|Puskesmas]] dan rumah sakit dasar untuk berpraktik sebagai dokter internshipmagang di bawah pengawasan dokter senior.

Dokter yang ingin melanjutkan program spesialisasi dapat mengambil program pascasarjana kedokteran. Program spesialisasi ini mengharuskan dokter mengikuti program residensi yang mengharuskan dokter menempuh studi dan magang di rumah sakit serta ujian negara di akhir semester residensi. Setelah mengikuti setiap proses tersebut, dokter akan diberi gelar "Spesialis ..." di belakang nama mereka (misalnya: Sp.A untuk gelar dokter spesialis anak).
 
=== Gelar klinis pascasarjana ===
DiGelar Negaraklinis pascasarjana di negara Bhutan, India, Pakistan, dan Sri Lanka, gelar kedokteran merupakan gelar yang didapatkan setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan MBBS dan pendidikan spesialisasi.
 
=== Gelar penelitian ===
Baris 47 ⟶ 49:
* [[Dokter umum]]
* [[Dokter gigi]]
* [[Dokter hewan]]
 
== Pranala luar ==
Baris 55 ⟶ 58:
* [https://ikabi.or.id/ Ikatan Ahli Bedah Indonesia]
* [http://perhati-kl.or.id Perhimpunan Dokter Spesialis THT-KL Indonesia (PERHATI-KL)]
* [[Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia|Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)]]
 
== Referensi ==