Uang elektronik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 7:
Di Indonesia, ada dua jenis uang elektronik, pertama uang elektronik berbasis ''chip'' atau kartu. Kedua yakni uang elektronik berbasis ''server'' atau aplikasi. Uang digital lewat aplikasi telepon pintar ini biasa dikenal sebagai dompet digital. Kedua jenis uang elektronik ini terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penggunanya, maupun jumlah transaksinya. Merujuk pada data yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi uang elektronik hingga Juni 2019 mencapai Rp 11,87 triliun.<ref>{{Cite news|last=Ramdhani|date=2019-10-12|title=6 Uang Elektronik yang Jadi Andalan Generasi Milenial Zaman Now|url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/4074871/6-uang-elektronik-yang-jadi-andalan-generasi-milenial-zaman-now|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2021-06-28|first=Gilar}}</ref>
 
Angka ini sudah naik drastis sebesar 242% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,46 triliun. Pada Februari 2019, BI merilis data bahwa uang elektronik tumbuh sampai 66%. BI mencatat, saat ini sudah ada 37 uang elektronik, baik dari jenis uang elektronik berbasis ''chip'' maupun ''server'' atau aplikasi.<ref>{{Cite news|date=2019-03-22|title=Ada 37 Uang Elektronik yang Ada di Indonesia, Apa Saja?|url=https://money.kompas.com/read/2019/03/23/063000326/ada-37-uang-elektronik-yang-ada-di-indonesia-apa-saja|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-06-28|editor-last=Jatmiko|editor-first=Bambang Priyo|first=Murti Ali|last=Lingga}}</ref>
 
Naiknya penggunaan uang elektronik karena semakin tersebarnya lokasi yang menyediakan transaksi elektronik seperti transportasi umum, jalan tol, minimarket, tempat wisata, dan restoran. Tingginya pemakaian uang elektronik juga didorong oleh pertumbuhan jual beli daring.