Ahkam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Memperbaiki kapitalisasi dan mengubah ejaan |
k →Lima bentuk hukum: Memperbaiki kapitalisasi |
||
Baris 5:
# [[Wajib]], harus; juga dikenal sebagai:''[[fardhu]] '', ''rukn''
# [[Mustahab]]
# [[Mubah]], boleh
# [[Makruh]], keji (disarankan di tinggalkan)
|