Komisaris Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
[[Berkas:PDU_KOMJEN_KOM.png|jmpl|kiri|300px|Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN POL)]]
{{Pangkat polisi}}
'''Komisaris Jenderal Polisi''' adalah pangkat perwira tinggi di [[Kepolisian Republik Indonesia]], setara dengan [[Letnan Jenderal]], [[Laksamana Madya]], dan [[Marsekal Madya]] pada [[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia|Kepangkatan Militer Indonesia]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah [[tiga bintang]]. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut '''[[Letnan Jenderal Polisi]]'''. Sering digunakan penyebutan '''[[Komjen Pol]]''' untuk pangkat ini.
 
Dalam lingkungan [[Polri]], '''Komjen Pol''' menduduki [[jabatan]] [[Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]], [[Inspektur Pengawasan Umum]], [[Kepala Badan Reserse Kriminal]], dan [[Kepala Badan Pemelihara Keamanan]] dan [[jabatan di luar lingkungan Polri]] seperti dan Kepala [[Badan Narkotika Nasional]]. Setelah di[[restrukturisasi]], pemegang [[Komjen]] bertambah banyak seperti yang diberikan kepada [[Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan]] serta jabatan di luar lingkungan Polri seperti Kepala [[Badan Nasional Penanggulangan Terorisme]].
 
== Penyandang Pangkat Komjen Bintang Tiga Polri ==