Calon Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Persyaratan menjadi Pegawai Negeri Sipil: Penambahan pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
lembar kemajuan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{tanpa referensi}}
'''casmo042946886Manajemen s1'''
Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi pada saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
|