Hukum waris: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Memperbaiki ketikan
Baris 10:
=== Dzawil Furudl ===
 
Dzawil Furudl adalah deretan anggota [[keluarga]] yang memiliki hak atas harta peninggalan se[[orang]] yang meninggal dunia,<ref name="Dzawil Furudl">[http://www.slideshare.net/kristalinadewi/agamapresent Dasar Kewarisan dalam Islam] slideshare.net</ref> yaitu:
* Laki-laki:
*# Anak laki-laki
*# Cucu laki-laki dari anak laki-laki
*# Ayah
*# Kakek / ayahnya ayah
*# Ayah
*# Saudara kandung
*# Anak laki-laki Pertama
*# Cucu laki-laki dari anak laki-laki
*# Anak laki-laki dari saudara laki-laki
*# Suami dan Istri
*# Paman
*# Anak dari paman
*# Laki-laki yang memerdekakan budak
* Perempuan:
*# Anak perempuan
*# Cucu perempuan dari anak laki-laki
*# Ibu
*# Nenek
*# Ibu
*# Saudari kandung
*# Anak perempuan yang tidak memiliki saudara sedarah laki-laki
*# Istri
*# Cucu perempuan dari anak laki-laki yang tidak memiliki saudara sedarah laki-laki
*# Wanita yang memerdekakan budak
*# Saudari kandung dari pasangan ayah dan ibu
*# Istri dan suami<ref>https://www.pfimegalife.co.id/literasi-keuangan/proteksi/read/ahli-waris</ref>
 
=== Penggolongan Ahli Waris ===