Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua: Kesalahan ketik, kata "Gentlement" pada "Gentlement Agreement" seharusnya "Gentlemen's"
Baris 48:
:# [[Alexander Andries Maramis|Mr. Alexander Andries Maramis]] (anggota)
 
Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak "''[[Nasionalis]]''") dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak "''[[Islam]]''"), maka pada tanggal 22 Juni 1945 "''Panitia Sembilan''" kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang kemudian dikenal sebagai "'''''[[Piagam Jakarta]]'''''" atau "''[[Piagam Jakarta|Jakarta Charter]]''", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "''[[Piagam Jakarta|GentlementGentlemen's Agreement]]''". Setelah itu sebagai ketua "''Panitia Sembilan''", [[Soekarno|Ir. Soekarno]] melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPK berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "''[[Indonesia]] Merdeka''" yang disebut dengan "''[[Piagam Jakarta]]''" itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negara [[Indonesia|Republik Indonesia]] adalah sebagai berikut:
:# ''Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan [[Syariat Islam]] bagi pemeluk-pemeluknya'',
:# ''Kemanusiaan yang adil dan beradab'',