Muara Satu, Lhokseumawe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k Suntingan Rifyal (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.165.56.146
Rifyal (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
|nama dati2=Lhokseumawe
|luas=55,90 km²
|penduduk=-35.154 jiwa (tahun 2006)
|kelurahan=10 desa dan 1 kelurahan
|nama camat=M.Rifyalsyah, S.STP
|nama sekcam=Sauma Nanda, ST
|kepadatan=553 jiwa/km²
|provinsi=Nanggroe Aceh Darussalam
}}
'''Muara Satu''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Lhokseumawe]], [[Nanggroe Aceh Darussalam]], [[Indonesia]], dengan ibukota kecamatan Batuphat, terdiri dari 10 desa(gampong) dan 1 kelurahan serta 2 Kemukiman (:
# Paloh Timur
# dan Paloh Barat).
 
10 Desa dan 1 Kelurahan yaitu :
1. Gampong Blang Panyang,
2.# Gampong Meunasah Dayah (PalohBlang Dayah)Panyang,
3.# Gampong CotMeunasah Dayah (Paloh TriengDayah),
4.# Gampong Meuria Paloh (PalohCot Meuria)Trieng,
5.# Gampong Meuria Paloh (Paloh PuntiMeuria),
6.# Gampong BlangPaloh PuloPunti,
7.# Gampong BatuphatBlang TimurPulo,
8.# Gampong PadangBatuphat SaktiTimur,
# Gampong Padang Sakti,
9. Gampong Blang Naleung Mameh,
10.# Gampong UjongBlang Naleung PacuMameh,
1.# Gampong BlangUjong PanyangPacu,
11.# Kelurahan Batuphat Barat.
 
 
Batas – batas Kecamatan Muara Satu :
# Sebelah Utara : Selat Malaka
# Sebelah Selatan : Kecamatan Nisam Aceh Utara
# Sebelah Barat : Kecamatan Dewantara Aceh Utara
# Sebelah Timur : Kecamatan Muara Dua
 
<u>'''Visi :'''</u>
 
''Terselenggaranya pelayanan prima bagi masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan''
 
<u>'''Misi :'''</u>
 
# Meningkatkan kinerja dan SDM Aparatur Pemerintah Kecamatan Muara Satu yang cepat, tanggap, Peduli dan mampu memberikan solusi terhadap masyarakat guna mewujudkan pelayanan prima.
# Mewujudkan terselenggaranya Pemerintahan Gampong dan Kecamatan serta Sistem pendataan Masyarakat yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.'''
 
<u>'''Tugas Pokok dan Fungsi'''</u>
 
Tugas pokok Kantor Camat Muara Satu adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kantor Camat Muara Satu mempunyai fungsi:
– Menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan serta pembinaan sosial politik dalam negeri;
– Melaksanakan pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong;
– Melaksanakan pembinaan hukum, ketertiban dan ketenteraman;
– Melaksanakan pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi serta pembinaan sosial;
– Melaksanakan pembinaan keagamaan dan adat istiadat;
– Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
 
Susunan organisasi Kantor Camat Muara Satu terdiri dari:
Unsur pimpinan adalah Camat;
 
Unsur Pembantu Pimpinan adalah Sekretariat Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Camat
# Sub Bagian Keuangan (Alkhalidi Dosty, S.STP);
# Sub bagian Kepegawaian (Reza Mahnur, S.STP);
 
Unsur Pelaksana adalah Seksi, terdiri dari:
# Seksi Pemerintahan (Mirsal, S.Sos, MSP);
# Seksi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban (Zulfan, S.Sos, M.Si);
# Seksi Pembangunan Masyarakat Gampong (Yunizar, SE);
# Seksi Kesejahteraan Sosial (Fadhilah Nur, SH);
# Seksi Umum (Ida Sabrina, S.Si);
 
Kelompok Jabatan Fungsional.
 
Sumber daya manusia Kantor Camat Muara Satu tahun 2008 sebanyak 52 orang
 
 
 
 
{{Muara Satu, Lhokseumawe}}
{{Kota Lhokseumawe}}