Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Daftar Jaksa Agung: Ganti seksi |
||
Baris 28:
Jaksa Agung memberikan izin kepada [[tersangka]] atau [[terdakwa]] untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.
==
{{Kejaksaan Republik Indonesia}}
|