Bramacorah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
2017 source edit
bromocorah
Baris 1:
'''Bramacorah''' (juga sering dieja '''bromocorah''') atau '''residivis''' adalah [[penjahat]] yang mengulangi kejahatannya.<ref>{{Cite web|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bramacorah|title=Arti kata bramacorah - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=2019-10-15}}</ref> Sebagai suatu istilah hukum, bramacorah dapat dipahami sebagai pelaku pengulangan delik dalam jangka waktu yang ditentukan undang-undang, misalnya, melakukan delik lagi dalam jangka waktu 12 tahun sejak putusan hakim yang berkekuatan hukum yang tetap atau sejak pidana dijalani seluruhnya, atau sebagainya.<ref>{{Cite journal|last=Hairi|first=Prianter Jaya|year=2018|title=Konsep dan Pembaruan Residivisme dalam Hukum Pidana di Indonesia|url=|journal=Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI|volume=|issue=|pages=|doi=}}</ref> Beberapa aturan hukum dirancang secara khusus untuk menyasar para bramacorah dengan memberatkan hukuman atau sanksi lainnya untuk pengulangan pelanggaran. Umumnya hukuman yang dijatuhkan lebih berat dan dalam keadaan tertentu dapat melebihi hukuman maksimal yang termaktub dalam undang-undang.
 
== Catatan kaki ==