Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Hadiyana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:padrao.jpg|thumb|200px|Padrão Sunda Kelapa tahun 1522 di Museum Nasional Jakarta]]
Perjanjian [[Kerajaan Sunda]]–[[Kerajaan Portugal]] diabadikan dalam satu [[prasasti]] yang disebut '''Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal''' di [[Sunda Kelapa]]. Batu berbentuk tugu ini, yang biasa disebut juga dengan '''[[Padrão]] Sunda Kelapa''', ditemukan pada tahun 1918, ketika dilakukan penggalian untuk membangun rumah di Jalan Cengkeh (dulu bernama Prinsenstraat), dekat [[Pasar Ikan]], [[Sunda Kelapa]], [[Jakarta Utara]]. Bertanggal [[21 Agustus]] [[1522]], tulisannya menggunakan [[aksara Gotik]] dan ber[[bahasa Portugis]]. Perjanjian ini dibuat oleh utusan dagang Portugis dari [[Malaka]] yang dipimpin [[Enrique Leme]] dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang [[Surawisesa]], utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.
 
== Sejarah ==