Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fahmiwotamild (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7:
 
Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D2 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C, C1 dan C2.<ref>{{Cite news|url=https://www.blogotive.com/jenis-sim-dan-golongan-sim|title=12 Jenis SIM dan Golongan-nya yang Berlaku di Indonesia - BlogOtive|date=2018-01-30|newspaper=BlogOtive|language=id-ID|access-date=2018-03-22}}</ref>
 
Perpanjangan SIM dilakukan setiap 5 tahun sekali dan tidak boleh diwakilkan. Menurut golongannya, ada 2 jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan online. Salah satu pelayanan pemerintah untuk mempermudah perpanjangan SIM adalah SIM Keliling. SIM Keliling sebagai salah satu pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat mengurus pajak 5 tahunan perpanjangan SIM khusus untuk SIM A Dan SIM C.<ref>{{Cite news|url=https://www.jadwalsimkeliling.info|title=Layanan SIM Keliling Di Indonesia|date=2021-08-12|newspaper=SIMKeliling|language=id-ID|access-date=2021-12-15}}</ref>
 
== Klasifikasi ==