Hasbi Hasan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 46:
== Pemikiran ==
===
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan menyampaikan pendapatnya terkait persoalan [[hukum]] di [[Lampung]]. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi Hasan mencontohkan, persoalan anak atau kasus [[narkoba]] yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui ''restorative justice'' atau [[keadilan restoratif]]. Apalagi, menurutnya, penggunaan [[lembaga pemasyarakatan]] sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.<ref name=radarlampung />
Untuk dapat menerapkan
=== Pengawasan ''realtime'' ===
|