Reformasi agraria di Indoesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Atikah Krsn (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12:
Tujuan ''landreform'' di Indonesia di antaranya:<ref name=":0" />
# Dalam pembagian yang adil terhadap sumber penghidupan rakyat tani berupa tanah, agar terdapat pembagian hasil yang adil pula,
# Dalam prinsip; tanah untuk tani, agar tidak terjadi lagi tanah sebagai obyek spekulasi dan obyek.
# Dalam memperkuat dan memperluas hak milik atas tanah bagi setiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita,
# Mengakhiri adanya sistem tuan tanah serta menghapuskan pemilikan dan penguasaaan tanah secara besar-besaran dengan hak terbatas,
# Dalam mendorong terselenggaranya pertanian yang intensif dan mempertinggi produksi nasional secara gotong royong dengan intensif dalam bentuk koperasi dan gotong royong lainnya, untuk mencapai kesejahteraan yang adil, bersamaan dengan sistem perkreditan yang khusus ditunjukkan pada golongan tani.
|