Bulan Sabit Merah Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Spuspita (bicara | kontrib)
k menambah pranala dalam
Baris 3:
'''Bulan Sabit Merah Indonesia''' '''(BSMI)''' adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan.
 
Penggunaan lambang Bulan Sabit Merah sebagai simbol perhimpunan masyarakat penolong di [[Indonesia]] dimulai sejak 8 Juni 2002, bertepatan dengan didirikan dan diresmikannya Bulan Sabit Merah Indonesia oleh Ketua [[MUI]] KH Amidan di Gedung Pertemuan Kompleks Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Secara resmi Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-72.AH.01.06.Tahun 2008.<ref>{{Cite web|url=http://bsmi.or.id/id_ID/profile/history/|title=Sejarah BSMI|last=|first=|date=|website=|publisher=|access-date=11 Juni 2017}}</ref> Walaupun berusia jauh dari pendahulunya [[Palang Merah Indonesia]], BSMI memiliki peran hadir dengan gagasan baru dan bahkan aktif di dunia internasional.<ref>{{Cite web|url=http://www.kompasiana.com/sitiusbandiyah/antara-pmi-dan-bsmi-pilih-mana_552fe0d76ea8347c548b4646|title=Antara PMI dan BSMI, Pilih mana?|last=|first=|date=|website=|publisher=|access-date=11 Juni 2017}}</ref>
 
== Sejarah ==
Lembaga Bulan Sabit Merah didirikan dan digunakan pertama kali oleh [[Turki]] pada 11 Juni 1868. Penggunaan simbol Bulan Sabit Merah pertama kali dalam perang pada saat konflik bersenjata [[Kekaisaran Ottoman]] dan [[Kekaisaran Rusia|Rusia]] (1877-1878). Selama perang Turki-Rusia sejak 1876 hingga 1878, Kekaisaran Ottoman menggunakan Bulan Sabit Merah, Rusia komitmen menghormati penuh kesucian semua personil dan fasilitas yang berhubungan dengan Bulan Sabit Merah.
 
Setelah kenyataan penilaian atas keabsahan yang sama terhadap simbol tersebut, ICRC meresmikan pada 1878 bahwa seharusnya dimungkinkan dalam prinsip untuk mengakui simbol perlindungan resmi tambahan bagi bukan negara-negara kristen. Simbol Bulan Sabit Merah diadopsi konvensi internasional secara resmi pada 1929 saat Konvensi Jeneva diamendemen, dan sampai saat ini Bulan Sabit Merah telah digunakan oleh 33 negara-negara mayoritas berpenduduk muslim.